Sesungguhnya
dengan berita ini kita dibingungkan dengan situasi serba tidak benar tersebut,
ada semacam upaya pembenaran dari sisi hokum namun juga ada upaya penghakiman
ketidakadilan dari sisi hokum itu sendiri juga. Maka itu ini menjadi polemic
berkepanjangan di masyarakat, apa sebenarnya yang sedang terjadi. Kekacauan
hokum macam apa yang sedang dipertontonkan kepada pubik, sehingga seolah-olah
masyarakat diminta berkelahi dengan system hokum karena tindakan ini tidak
memenuhi rasa keadilan dari sisi manapun.
Namun demikian apapun alasannya, seorang miskin
tetap saja tidak dibenarkan melakukan tindakan pencurian dengan mengatas
namakan perut yang lapar. Sebagaimana prinsip utama yang harus dipegang teguh
seorang muslim bahwa Allah sudah menetapkan rizki bagi setiap hambanya, dan
tentunya ini sudah cukup bagi kita untuk tidak perlu melakukan tindakan sengaja
mengambil milik orang lain dengan alasan lapar. Tetap saja itu tidak
dibenarkan. Lalu bagaimana seharusnya sikap seorang miskin yang terlantar
mensikapi situasi keras dalam hidupnya? Pilihan mencuri pastinya adalah pilihan
terakhir yang dianggap lumrah dan paling memungkinkan bagi mereka, tapi
seharusnya sebelum sampai ke sana, mereka masih bisa diselamatkan, yaitu dengan
adanya saudara yang mau membantu meringankan beban mereka.
Maraknya kasus pencurian di masyarakat bawah ini
sangat memprihatinkan, dan sayangnya tidak ada orang yang mau bersimpati
sebaliknya mereka kebanyakan hanya mencela, menghujat dan menghina aparat yang
melakukan eksekusi. Tidak ada rasa empati pada isi pesan apa yang tersembunyi
dari peristiwa itu. Ada fenomena apa gerangan? Bukankan ini seharusnya juga
menjadi tanggung jawab kita bersama, bagaimaan mungkin ada saudara kita yang
sedang kelaparan, lalu ia memilih jalan pintas dengan cara mencuri, sementara
kita bisa hidup cukup dan bahkan mewah, kemana hati nurani manusia saat ini?
Kemana rasa belas kasih dan saling menyayangi sesama manusia, mengapa ada diantara
kita yang sedang kesusahan lalu kita tidak mau membantunya keluar dari niat
buruknya ingin melakukan kejahatan, seharusnya itu bisa dicegah dan bisa
diantisipasi dengan memberikan mereka bantuan agar mereka tidak benar-benar
melaksanakan niat jahatnya.
Peran ini harusnya dilakukan oleh orang-orang yang
ada disekitarnya dan orang-orang terdekatnya yang berkecukupan. Dalam Ayat-Nya
Allah sudah menjelaskan bahwa pada setiap keluarga, maka ada salah satu
diantara mereka yang di berikan kecukupan rizki agar ia dapat menolong sanak saudaranya
yang kekurangan.
Melalui Ibnu Abbas ra. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba
yang dilebihkan dengan beberapa kenikmatan yang bisa dirasakan oleh hamba-hamba
yang lain.
Menjadi kaum yang miskin bukan berarti itu
dibenarkan untuk mencuri, menjadi miskin bukan berarti saudaranya yang cukup
tidak perlu ikut membantu dan menolong saudaranya yang kesusahan, sesungguhnya
Allah menciptakan ada yang miskin dan kaya adalah agar diantara keduanya mau
saling tolong menolong karena Allah swt. bukan karena Allah tidak mau
menurunkan rizkinya langsung kepada si miskin, maka ini sebenarnya adalah ujian
bagi si kaya.
Allah swt sedang memberikan pelajaran berharga kepada kita semua
tentang pentingnya hidup berempati pada si miskin, dimanapun kita berada saat
ini, pelajaran ini ditujukan kepada kita semua yang saat ini sedang duduk dan
menyimak tulisan ini untuk memperhatikan betapa kita saat ini harus
banyak-banyak mengulurkan tangan kita kepada si miskin, sehingga Allah akan
ridho dengan kita sebagai umatnya yang diberikan kepercayaan memiliki harta
yang cukup atau berlebih. Bantulah si miskin, maka dengan begitu kita juga
telah membantu Allah swt dalam menjalankan hokum dan perintahnya di bumi.
Maka dari itu bangunlah kita dari tidur yang melenakan
ini, janganlah kita membiarkan saudara-saudara kita terjun bebas dalam
kehinaan, karena sesungguhnya semakin banyak kasus seperti ini muncul ke
permukaan, maka itu sesungguhnya teguran yang datag kepada kita kelak akan
semakin keras. Jika kita tidak melapangkan dada kita untuk membantu sesame kita
yang kesusahan, maka kelak kesusahan itu juga akan menimpa kita.
Faktanya, di dunia ini tidak ada seorang pun yang
mau menjadikan dirinya seorang pencuri, penjambret, pezina, pendosa dan
berbagai pekerjaan haram lainnya. Tapi ketika mereka dihadapkan pada situasi
terburuk dalam hidupnya, dengan pengetahuan dan pemahaman rendah, lalu tidak
ada seorangpun yang datang membantu dan mengeluarkannya dari jerat kemiskinan. Padahal dalam agama manapun tidak ada yang
membenarkan tindakan itu, meski itu dilakukan dengan alas an perut yang lapar
dan akibat dari kemiskinan yang dideritanya. Dan nyatanya dalam islam hukuman
mencuri saja akan mendapatkan hukuman berat, bahkan lebih berat dari yang
ditetapkan manusia pada umumnya yaitu penggal tangan. Seorang yang kedapatan
mencuri milik orang lain, lalu disertai bukti-bukti dan pengakuan dari
pelakunya, maka hukuman setimpal adalah kedua tangan si pencuri itu dipotong.
Ini untuk dijadikan pelajaran bagi yang lain, bahwa
sangat beratnya hokum islam memandang masalah ini bukanlan perkara sederhana
sebagaimana yang dikira orang selama ini. Dengan cara memotong tangan si pelaku,
maka seumur hidup ia tidak akan pernah lagi bisa menggunakan tangannya untuk
melakukan apapun, karena pada setiap orang lain yang melihatnya tanpa kedua
tangannya maka itu akan memberikan peringatan kepada sesamanya untuk jangan
pernah berniat untuk mencuri, bahkan itu hanya segenggam beras. Seorang dengan
tanpa tangan adalah sebuah bentuk hokum social dan moral bagi siapa saja, tanpa
pandang bulu, termasuk bagi para koruptor. Seorang yang sudah menyaksikan
sendiri kejamnya hukuman potong tangan, maka mereka tidak akan berani
sedikitpun mengambil milik orang lain, meski itu sangat memungkinkan.
Dan seharusnya hokuman mencuri yang dilakukan para
koruptor jauh lebih berat daripada mereka yang miskin, karena disini akan
memenuhi asas keadilan di masyarakat. Seorang koruptor seharusnya diganjar
dengan hukuman mati, sehingga kita bisa memberi contoh pada masyarakat bahwa
bukan hanya pencuri ayam yang dihukum, bahkan pencuri uang rakyat juga diakhiri
hidupnya karena ia yang mengakibatkan timbulnya para pencuri-pencuri ayam di
kelas bawah dimasa depan nanti.
Maka dari itu, wahai kaum muslimin, kerasnya hidup
disaat ini janganlah dijadikan alas an untuk membenarkan berbagai tindakan
criminal, apapun bentuknya itu sangat dibenci oleh Allah swt. Tidak ada ajaran
dalam islam untuk membela si miskin jika ia berbuat maksiat dan dosa, sebaliknya
itu harus diberikan pelajaran keras. Karena sesungguhnya bibit-bibit jiwa
pencuri itu adalah ketika itu dimulai dari hal-hal kecil dan sederhana. Maka
dari itu Allah sangat mengharamkan tindakan ini karena ia akan mengakibatkan
timbulnya bentuk-bentuk pencurian lain yang berkedok banyak hal, mulai dari
alas an lapar, miskin, hingga alasan pemuasan nafsu.
Jika seseorang sudah mengalami sutuasi ekonomi yang
amat sulit dalam hidupnya, lalu ia tidak dapat melihat adanya kemungkinan untuk
keluar dari kemelaratannya itu maka ada tiga langkah yang dapat dilakukan
seseorang agar ia dapat terhindar dari fitnah dunia, yaitu;
1. Mintalah
didatangkan pertolongan allah segera,
2. Jika
ini berkaitan dengan perut yang lapar maka berpuasalah,
3. Jika
ini berkaitan dengan kebutuhan yang lain, maka berkunjunglah ke kerabat dekat.
1. Tidak ada Dzat yang lebih sempurna kuasanya hanya
Allah swt. mintalah dengan segenap jiwa dan raga agar ia segera mendatangkan
pertolongan-Nya, dengan tujuan agar anda bisa terhindar dari niat buruk dan
terbawa hasutan syaitan dalam hati. Tahulah kita semua bahwa sesungguhnya Allah
swt amatlah dekat dengan pada hambanya. Sama dekatnya dengan urat nadi kita.
Jadi meski dalam keadaan paling sempitpun datanglah kepada Allah, niscaya Allah
akan membantu kita.
2. jika kekurangan itu berkaitan dengan perut yang
lapar maka berpuasalah, seorang miskin
yang kelaparan karena tidak mampu membeli makanan, dengan berpuasa maka ia
tidak akan merasakan kelaparannya itu adalah siksa, sebaliknya dengan berpuasa
maka ia akan merasakan datangnya nikmat. Dalam laparnya orang berpuasa, maka
allah akan melapangkan rongga perutya sehingga ia bisa merasakan kenyang.
3. jika berkaitan dengan kebutuhan lain, maka
berkunjunglah kepada kerabat terdekat untuk meminta bantuan. Dalam hal ini
tidak sama pengertiannya dengan meminta-minta, atau mencari pinjaman dari
rentenir dan bank yang menggunakan system bunga tinggi. Sambung silahturahmi
kepada sanak saudara yang berkecukupan, jika mereka memberi bantuan maka
berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikannya, namun jika tidak mendapatkan
bantuan maka kembali ke tahap pertama yaitu bertawakallah kepada Allah swt.
Jadi, sesungguhnya Allah lebih mencintai hambanya
yang sabar dan bertawakal dalam keadaan sempit, memilih menahan diri dari berbagai
usaha negative lalu menjaga diri dari niat buruk, dan lebih mencintai lagi
hambanya yang berkecukupan yang mau memberikan bantuan kepada si miskin dengan
hanya mengharap ridho Allah swt. System kekerabatan ini Allah bangun adalah
dalam rangka keduanya untuk selalu berjalan lurus di sisi Allah, yaitu
menyambung silahturahmi dan bertawakal kepada-Nya.
Apapun harta yang dititipkan
oleh-Nya kelak itu akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak, jadi tidak ada
hak kita sama sekali atas setiap koin uang yang kita genggam selain didalamnya
tertera atas nama Allah swt semata. Kita di dunia ini sekedar meminjam dan
menggunakannya untuk menolong Allah menjalankan system kekerabatan ini, tidak
ada yang lain.
Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang menolong saudaranya untuk memberikan kemanfaatan,
maka pahala untuknya seperti berjuang di jalan Allah swt.”
Nabi saw juga pernah bersabda:”Sesungguhnya Allah memiliki beberapa mahluk yang tugasnya memenuhi
kebutuhan sesame manusia. Dia bersumpah demi Dzat-Nya , tidak akan menyiksa
mereka di neraka. Bila datang hari kiamat, diletakkan mimbar yang terbuat dari
cahaya, mereka mampu berhubungan dengan Allah, padahal yang lainnya sedang di
hisab.
Dari Annas ra. Katanya bahwa Nabi saw. Pun
bersabda:”Barangsiapa yang berusaha memenuhi
kebutuhan saudara muslimnya, maka Allah akan mencatat setiap langkah ditulis 70
kebaikan dan dihapus 70 kejahatan. Jika kebutuhan itu terpenuhi, maka ia akan
terlepas dari dosa-dosanya laksana baru lahir dari ibunya. Bila ia mati saat
itu, maka ia masuk surga tanpa hisab.”
Subhanallah. Itulah
keutamaan bagi orang yang mau membantu sesama, semoga mata hati kita terbuka
dan semoga Allah meridhoi kita. Amin
Hal. 205
MISKIN DAN LAPAR BUKAN ALASAN UNTUK
MENCURI Beberapa waktu belakangan ini kita kerap mendengar berita maraknya kaum
miskin yang kedapatan mencuri lalu dihukum berat di pengadilan. Beberapa orang
tertangkap basah mencuri buah, kayu, makanan dan bahan-bahan makanan sederhana
lain lalu mereka dipenjara dan diberitakan oleh berbagai media massa dari
berbagai sudut pandang. Seorang nenek kedapatan mencuri tujuh batang kayu jati,
lalu ia membela diri namun tidak mendapat keringanan lalu media memberitakan
sisi kezaliman pengadilan yang tidak bersikap adil pada pelaku kejahatan yang
tidak bertindak serupa dengan pencuri uang Negara miliaran rupiah. Sesungguhnya
dengan berita ini kita dibingungkan dengan situasi serba tidak benar tersebut,
ada semacam upaya pembenaran dari sisi hokum namun juga ada upaya penghakiman
ketidakadilan dari sisi hokum itu sendiri juga. Maka itu ini menjadi polemic
berkepanjangan di masyarakat, apa sebenarnya yang sedang terjadi. Kekacauan
hokum macam apa yang sedang dipertontonkan kepada pubik, sehingga seolah-olah
masyarakat diminta berkelahi dengan system hokum karena tindakan ini tidak
memenuhi rasa keadilan dari sisi manapun. Namun demikian apapun alasannya,
seorang miskin tetap saja tidak dibenarkan melakukan tindakan pencurian dengan mengatas
namakan perut yang lapar. Sebagaimana prinsip utama yang harus dipegang teguh
seorang muslim bahwa Allah sudah menetapkan rizki bagi setiap hambanya, dan
tentunya ini sudah cukup bagi kita untuk tidak perlu melakukan tindakan sengaja
mengambil milik orang lain dengan alasan lapar. Tetap saja itu tidak
dibenarkan. Lalu bagaimana seharusnya sikap seorang miskin yang terlantar
mensikapi situasi keras dalam hidupnya? Pilihan mencuri pastinya adalah pilihan
terakhir yang dianggap lumrah dan paling memungkinkan bagi mereka, tapi
seharusnya sebelum sampai ke sana, mereka masih bisa diselamatkan, yaitu dengan
adanya saudara yang mau membantu meringankan beban mereka. Maraknya kasus
pencurian di masyarakat bawah ini sangat memprihatinkan, dan sayangnya tidak
ada orang yang mau bersimpati sebaliknya mereka kebanyakan hanya mencela,
menghujat dan menghina aparat yang melakukan eksekusi. Tidak ada rasa empati
pada isi pesan apa yang tersembunyi dari peristiwa itu. Ada fenomena apa
gerangan? Bukankan ini seharusnya juga menjadi tanggung jawab kita bersama,
bagaimaan mungkin ada saudara kita yang sedang kelaparan, lalu ia memilih jalan
pintas dengan cara mencuri, sementara kita bisa hidup cukup dan bahkan mewah,
kemana hati nurani manusia saat ini? Kemana rasa belas kasih dan saling
menyayangi sesama manusia, mengapa ada diantara kita yang sedang kesusahan lalu
kita tidak mau membantunya keluar dari niat buruknya ingin melakukan kejahatan,
seharusnya itu bisa dicegah dan bisa diantisipasi dengan memberikan mereka bantuan
agar mereka tidak benar-benar melaksanakan niat jahatnya. Peran ini harusnya
dilakukan oleh orang-orang yang ada disekitarnya dan orang-orang terdekatnya
yang berkecukupan. Dalam Ayat-Nya Allah sudah menjelaskan bahwa pada setiap
keluarga, maka ada salah satu diantara mereka yang di berikan kecukupan rizki
agar ia dapat menolong sanak saudaranya yang kekurangan. Melalui Ibnu Abbas ra.
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dilebihkan
dengan beberapa kenikmatan yang bisa dirasakan oleh hamba-hamba yang lain.
Menjadi kaum yang miskin bukan berarti itu dibenarkan untuk mencuri, menjadi
miskin bukan berarti saudaranya yang cukup tidak perlu ikut membantu dan
menolong saudaranya yang kesusahan, sesungguhnya Allah menciptakan ada yang
miskin dan kaya adalah agar diantara keduanya mau saling tolong menolong karena
Allah swt. bukan karena Allah tidak mau menurunkan rizkinya langsung kepada si
miskin, maka ini sebenarnya adalah ujian bagi si kaya. Allah swt sedang
memberikan pelajaran berharga kepada kita semua tentang pentingnya hidup
berempati pada si miskin, dimanapun kita berada saat ini, pelajaran ini
ditujukan kepada kita semua yang saat ini sedang duduk dan menyimak tulisan ini
untuk memperhatikan betapa kita saat ini harus banyak-banyak mengulurkan tangan
kita kepada si miskin, sehingga Allah akan ridho dengan kita sebagai umatnya
yang diberikan kepercayaan memiliki harta yang cukup atau berlebih. Bantulah si
miskin, maka dengan begitu kita juga telah membantu Allah swt dalam menjalankan
hokum dan perintahnya di bumi. Maka dari itu bangunlah kita dari tidur yang
melenakan ini, janganlah kita membiarkan saudara-saudara kita terjun bebas
dalam kehinaan, karena sesungguhnya semakin banyak kasus seperti ini muncul ke
permukaan, maka itu sesungguhnya teguran yang datag kepada kita kelak akan
semakin keras. Jika kita tidak melapangkan dada kita untuk membantu sesame kita
yang kesusahan, maka kelak kesusahan itu juga akan menimpa kita. Faktanya, di
dunia ini tidak ada seorang pun yang mau menjadikan dirinya seorang pencuri,
penjambret, pezina, pendosa dan berbagai pekerjaan haram lainnya. Tapi ketika
mereka dihadapkan pada situasi terburuk dalam hidupnya, dengan pengetahuan dan
pemahaman rendah, lalu tidak ada seorangpun yang datang membantu dan
mengeluarkannya dari jerat kemiskinan. Padahal dalam agama manapun tidak ada
yang membenarkan tindakan itu, meski itu dilakukan dengan alas an perut yang
lapar dan akibat dari kemiskinan yang dideritanya. Dan nyatanya dalam islam
hukuman mencuri saja akan mendapatkan hukuman berat, bahkan lebih berat dari
yang ditetapkan manusia pada umumnya yaitu penggal tangan. Seorang yang
kedapatan mencuri milik orang lain, lalu disertai bukti-bukti dan pengakuan
dari pelakunya, maka hukuman setimpal adalah tangan si pencuri itu dipotong.
Ini untuk dijadikan pelajaran bagi yang lain, bahwa sangat beratnya hokum islam
memandang masalah ini bukanlan perkara sederhana sebagaimana yang dikira orang
selama ini. Dengan cara memotong tangan si pelaku, maka seumur hidup ia tidak
akan pernah lagi bisa menggunakan tangannya untuk melakukan apapun, karena pada
setiap orang lain yang melihatnya tanpa kedua tangannya maka itu akan
memberikan peringatan kepada sesamanya untuk jangan pernah berniat untuk
mencuri, bahkan itu hanya segenggam beras. Seorang dengan tanpa tangan adalah
sebuah bentuk hokum social dan moral bagi siapa saja, tanpa pandang bulu,
termasuk bagi para koruptor. Seorang yang sudah menyaksikan sendiri kejamnya
hukuman potong tangan, maka mereka tidak akan berani sedikitpun mengambil milik
orang lain, meski itu sangat memungkinkan. Dan seharusnya hokuman mencuri yang
dilakukan para koruptor jauh lebih berat daripada mereka yang miskin, karena
disini akan memenuhi asas keadilan di masyarakat. Seorang koruptor seharusnya
diganjar dengan hukuman mati, sehingga kita bisa memberi contoh pada masyarakat
bahwa bukan hanya pencuri ayam yang dihukum, bahkan pencuri uang rakyat juga
diakhiri hidupnya karena ia yang mengakibatkan timbulnya para pencuri-pencuri
ayam di kelas bawah dimasa depan nanti. Maka dari itu, wahai kaum muslimin,
kerasnya hidup disaat ini janganlah dijadikan alas an untuk membenarkan
berbagai tindakan criminal, apapun bentuknya itu sangat dibenci oleh Allah swt.
Tidak ada ajaran dalam islam untuk membela si miskin jika ia berbuat maksiat
dan dosa, sebaliknya itu harus diberikan pelajaran keras. Karena sesungguhnya
bibit-bibit jiwa pencuri itu adalah ketika itu dimulai dari hal-hal kecil dan
sederhana. Maka dari itu Allah sangat mengharamkan tindakan ini karena ia akan
mengakibatkan timbulnya bentuk-bentuk pencurian lain yang berkedok banyak hal,
mulai dari alas an lapar, miskin, hingga alasan pemuasan nafsu. Jika seseorang
sudah mengalami sutuasi ekonomi yang amat sulit dalam hidupnya, lalu ia tidak
dapat melihat adanya kemungkinan untuk keluar dari kemelaratannya itu maka ada
tiga langkah yang dapat dilakukan seseorang agar ia dapat terhindar dari fitnah
dunia, yaitu; 1. Mintalah didatangkan pertolongan allah segera, 2. Jika ini
berkaitan dengan perut yang lapar maka berpuasalah, 3. Jika ini berkaitan
dengan kebutuhan yang lain, maka berkunjunglah ke kerabat dekat. PENJELASAN 1.
Tidak ada dzat yang lebih sempurna kuasanya hanya Allah swt. mintalah dengan
segenap jiwa dan raga agar ia segera mendatangkan pertolongan-Nya, dengan
tujuan agar anda bisa terhindar dari niat buruk dan terbawa hasutan syaitan
dalam hati. Tahulah kita semua bahwa sesungguhnya Allah swt amatlah dekat
dengan pada hambanya. Sama dekatnya dengan urat nadi kita. Jadi meski dalam
keadaan paling sempitpun datanglah kepada Allah, niscaya Allah akan membantu
kita. 2. jika kekurangan itu berkaitan dengan perut yang lapar maka
berpuasalah, seorang miskin yang kelaparan karena tidak mampu membeli makanan,
maka dengan berpuasa maka ia tidak akan merasakan kelaparannya itu adalah
siksa, sebaliknya dengan berpuasa maka ia akan merasakan datangnya nikmat.
Dalam laparnya orang berpuasa, maka allah akan melapangkan rongga perutya
sehingga ia bisa merasakan kenyang. 3. jika berkaitan dengan kebutuhan lain,
maka berkunjunglah kepada kerabat terdekat untuk meminta bantuan. Dalam hal ini
tidak sama pengertiannya dengan meminta-minta, atau mencari pinjaman dari
rentenir dan bank yang menggunakan system bunga tinggi. Sambung silahturahmi
kepada sanak saudara yang berkecukupan, jika mereka memberi bantuan maka
berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikannya, namun jika tidak mendapatkan
bantuan maka kembali ke tahap pertama yaitu bertawakallah kepada Allah swt.
Jadi, sesungguhnya Allah lebih mencintai hambanya yang sabar dan bertawakal
dalam keadaan sempit, memilih menahan diri dari berbagai usaha negative lalu
menjaga diri dari niat buruk, dan lebih mencintai lagi hambanya yang
berkecukupan yang mau memberikan bantuan kepada si miskin dengan hanya
mengharap ridho Allah swt. System kekerabatan ini Allah bangun adalah dalam
rangka keduanya untuk selalu berjalan lurus di sisi Allah, yaitu menyambung
silahturahmi dan bertawakal kepada-Nya. Apapun harta yang dititipkan oleh-Nya
kelak itu akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak, jadi tidak ada hak kita
sama sekali atas setiap koin uang yang kita genggam selain didalamnya tertera
atas nama Allah swt semata. Kita di dunia ini sekedar meminjam dan
menggunakannya untuk menolong Allah menjalankan system kekerabatan ini, tidak
ada yang lain. Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang menolong saudaranya untuk
memberikan kemanfaatan, maka pahala untuknya seperti berjuang di jalan Allah
swt.” Nabi saw juga pernah bersabda:”Sesungguhnya Allah memiliki beberapa
mahluk yang tugasnya memenuhi kebutuhan sesame manusia. Dia bersumpah demi
Dzat-Nya , tidak akan menyiksa mereka di neraka. Bila datang hari kiamat,
diletakkan mimbar yang terbuat dari cahaya, mereka mampu berhubungan dengan
Allah, padahal yang lainnya sedang di hisab." Dari Annas ra. Katanya bahwa
Nabi saw. Pun bersabda:”Barangsiapa yang berusaha memenuhi kebutuhan saudara
muslimnya, maka Allah akan mencatat setiap langkah ditulis 70 kebaikan dan
dihapus 70 kejahatan. Jika kebutuhan itu terpenuhi, maka ia akan terlepas dari
dosa-dosanya laksana baru lahir dari ibunya. Bila ia mati saat itu, maka ia
masuk surga tanpa hisab. Subhanallah. Itulah keutamaan bagi orang yang mau
membantu sesama, semoga mata hati kita terbuka dan semoga Allah meridhoi kita.
0 komentar:
Posting Komentar